Ilustrasi Penyidik KPK
Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (21/8/2017). OTT diduga berkaitan dengan praktik suap.
Informasi yang dihimpun, salah satu tempat yang disasar adalah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dari lokasi itu, tim mengamankan seorang Panitera Pengganti PN Jaksel berinisial T.Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna membenarkan jika seorang Panitera Pengganti di PN Jaksel berinisial T diamankan oleh penyidik KPK. Namun, Made mengaku belum menerima informasi terkait kasus apa operasi tangkap tangan tersebut."Jadi saya sendiri baru menerima info dari staf ada satu orang dibawa oleh penyidik KPK tapi sampai sekarang belum tahu kasusnya apa. Tapi benar ada yang dibawa adalah T sebagai panitera penganti," ucap Made saat dikonfirmasi media.Tangkap Tangan Panitera Pengadilan KPK