Jum'at, 19/04/2024 14:48 WIB

Ini Alasan Kampus Wajib Raih Akreditasi Internasional

Perguruan tinggi di dalam negeri tidak boleh berpuas diri hanya dengan akreditasi A.

Menristekdikti Mohamad Nasir saat menandatangani peletakan batu pertama pembangunan 12 gedung baru Universitas Lambung Mangkurat, Sabtu (29/7)

Makassar – Perguruan tinggi di dalam negeri tidak boleh berpuas diri hanya dengan akreditasi A. Sebab, kini pemerintah mendorong agar perguruan tinggi bisa meraih akreditasi internasional melalui peningkatan kualitas dosen serta mutu pendidikan.

Disampaikan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, akreditasi internasional dianggap penting sebagai jaminan kualitas perguruan tinggi di mata publik internasional.

Ia mencontohkan Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Institut  Teknologi Bandung (ITB) yang sudah mendapatkan peringkat 500 besar di dunia. Berkat rangking tersebut, ketiga kampus ini menjadi pilihan mahasiswa asing ketika akan mengambil studi di Indonesia.

Sebagai informasi, selain UI, UGM, dan ITB, nama Universitas Islam Indonesia (UII) dan Binus diketahui sudah mendapatkan akreditasi internasional.

“Manfaat akreditasi internasional itu untuk recognition (pengenalan). Yakni agar perguruan tinggi kita juga diketahui oleh perguruan tinggi luar negeri. Seperti tiga perguruan tinggi yang masuk world-rank kan dikenal di luar,” ujar Menristekdikti usai hadir dalam Seminar Internasional dan Workshop ‘On Strengthening the Outcomes-Based Internal Quality Assurance System’, Selasa (8/8) di Makassar.

“Saya harap, perguruan tinggi yang sudah mendapatkan akreditasi C, bisa ditingkatkan jadi B atau A. Kalau sudah A, kita harap bisa mendapat akreditasi internasional,” tambahnya.

Kemudian, untuk meraih akreditasi internasional, kata Menteri Nasir, kampus harus memenuhi beberapa persyaratan. Salah satunya staff mobility, yaitu dosen asing bisa mengajar di perguruan tinggi dalam negeri, atau sebaliknya.

“Regulasi-regulasi ini harus kita atur ulang supaya profesor-profesor luar negeri itu bisa stay satu hingga dua tahun di Indonesia. Kalau bisa di sini satu sampai dua tahun, mereka bisa membimbing mahasiswa Indonesia untuk program doktor.

Sementara Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemristekdikti Intan Ahmad menegaskan tidak hanya staff mobility, peningkatan mutu internal kampus juga menjadi syarat akreditasi internasional. Terutama proses pembelajaran di dalam kelas yang melibatkan dosen dan mahasiswa, didorong untuk mempraktikkan outcomes-based.

“Memang jadi kerja berat bagi para dosen. Tidak ada lagi ceriteranya dosen kadang ada kadang enggak di kelas. Dosen harus sudah punya target. Setelah selesai semester, anda (mahasiswa, Red) akan mengetahui atau menguasai ini, ini, ini. Mahasiswa pun bisa menuntut jika tidak diajarkan sesuai dengan capaian akhir. Jadi, hasil akhirnya yang mendikte proses pembelajaran,” terang Intan.

KEYWORD :

Pendidikan Kemristekdikti Akreditasi Internasional




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :