Kamis, 25/04/2024 02:19 WIB

Prabowo: Presidential Threshold Lelucon Politik

Presidential threshold dalam Undang-Undang (UU) Pemilu yang baru saja disahkan oleh DPR dinilai sebagai lelucon politik.

Prabowo Subianto (JN)

Jakarta - Presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden dalam Undang-Undang (UU) Pemilu yang baru saja disahkan oleh DPR dinilai sebagai lelucon politik.

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan, UU Pemilu yang baru disahkan tersebut mengurangi kualitas demokrasi atau menggunakan cara-cara yang tidak sesuai dengan akal sehat.

"Presidential threshold sesuatu lelucon politik yang menipu rakyat Indonesia, saya tidak mau terlibat dalam sesuatu seperti itu," kata Prabowo, di kediaman SBY, Cikeas, Bogor, Kamis (27/7).

Kata Prabowo, menyakiti akal berpikir rakyat Indonesia adalah mencemaskan. Atas dasar itu, Gerindra menolak pengesahan UU Pemilu tersebut.

"Saya katakan kepada Gerindra tidak mau ikut dalam sesuatu melawan akal sehat dan logika," tegasnya.

Lahir dari kecemasan itu, lanjut Prabowo, pihaknya khawatir bahwa demokrasi ke depan bisa rusak. Untuk itu, Gerindra bersama Demokrat, PAN, dan PKS menolak pengesahan UU tersebut.

"Oleh karena itu kita wajib mengawal, kita wajib mengimbau dengan baik, bahwa demokrasi itu adalah jalan terbaik, semangat patuh pada logika, harus adil dan tidak memaksakan kehendak dengan berbagai cara," tegasnya.

KEYWORD :

Pilpres 2019 Gerindra Prabowo Subianto SBY Demokrat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :