Menaker Hanif Dhakiri
Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan memberikan Anugerah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada sejumlah gubernur dan perusahaan. Anugerah yang diberikan tiap tahun tersebut bagian dari mengajak perusahaan dan kepala daerah untuk meningkatkan upaya keselamatan dan kesehatan di tempat kerja.
“Salah satu indikator dalam pembangunan ketenagakerjaan adalah peningkatan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja," ujar Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan pada acara K3 Award di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu malam, 19 Juli 2017. “Pelaksanaan K3 yang baik akan meningkatkan produktivitas kerja”.Program K3, lanjut Menaker, tak hanya terkait pada upaya melindungi pekerja dari kecelakaan saat bekerja, namun juga mengurangi terjadinya penyakit akibat kerja serta menjamin setiap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan.Baca juga :
Pemerintah Akan Tinjau Rencana IPO AMMAN Mineral
Penganugerahan K3 Tahun 2017 terdiri dari beberapa kategori, yakni Pembinan K3, nihil kecelakaan kerja, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS di tempat kerja, serta pemeduli P2HIV-AIDS di tempat kerja.
Pemerintah Akan Tinjau Rencana IPO AMMAN Mineral
Info Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri Menaker