Tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012, Miryam S Haryani, tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta
Jakarta - Mantan anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani enggan berkomentar mengenai status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang disematkan KPK terhadap Ketua DPR RI, Setya Novanto.
"No comment, bukan partai saya soalnya," kata Miryam di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/7/2017).Miryam pun enggan berbicara mengenai tuduhan KPK terhadap Setya Novanto. KPK menjerat Novanto lantaran diduga terlibat kasus korupsi e-KTP. Dalam urusan kasus e-KTP, klaim Miryam, dirinya tak pernah menyebut Setya Novanto alias Setnov.Baca juga :
KPK Janjikan Polemik Brigjen Endar Segera Tuntas
"Sejak awal saya tidak tahu dan ngga pernah nyebut pak Novanto ya, sejak awal, tidak ada itu. Partai saya Hanura, pak Novanto golkar, Rapat aja ga pernah saya," tutur Miryam.
KPK Janjikan Polemik Brigjen Endar Segera Tuntas
E-KTP KPK Miryam Haryani Setya Novanto