Rapat paripurna DPR
Jakarta - Lima opsi paket dalam RUU Pemilu akan dibawa ke paripurna DPR untuk divoting dan disepakati. Lima paket tersebut masih dalam pembahasan bersama pemerintah.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, jika musyawarah mufakat tidak bisa diambil untuk memilih satu paket dari lima opsi yang disepakati, maka pemilihan akan dilakukan secara voting di Paripurna."Bila tidak tercapai, maka kelima opsi akan diajukan dalam rapat paripurna untuk diambil kepitusan tercapai dengan suara terbanyak," kata Lukman, dalam rapat Pansus RUU Pemilu, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/7).Kata Lukman, Pansus RUU Pemilu menyepakati fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan mininya dalam raker dengan pemerintah untuk ambil keputusan tingkat I terkait paket tersebut.Baca juga :
Golkar Masih Kumpulkan Aspirasi Soal RUU Pemilu
Golkar Masih Kumpulkan Aspirasi Soal RUU Pemilu
RUU Pemilu Paket RUU Pemilu Pemilu 2019