Wakil Ketua Pansus Angket KPK dari Fraksi PDIP, Risa Mariska
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengagendakan pemanggilan terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pakar hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra, dan pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Risa Mariska mengatakan, Pansus Angket KPK akan rapat internal hari ini, Senin (3/7). Menurutnya, agenda rapat kali ini untuk menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak terkait."Untuk agenda pemanggilan kita akan mulai memanggil Prof Romli, Yusril Ihza Mahendra dan BPK," kata Risa, ketika dihubungi, Senin (3/7).Kata Risa, Pansus Hak Angket KPK akan meminta BPK untuk mengaudit dana hibah yang diterima ICW. "Terkait pertanggungjawaban dana ke ICW, kita harus terlebih dahulu memanggil BPK," terangnya.Baca juga :
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP