Jum'at, 26/04/2024 17:38 WIB

Sawit Watch Minta Pemerintah Percepat Moratorium Sawit

Perkebunan kelapa sawit di Indonesia sangat luas dengan sejumah masalah mulai dari kerusakan lingkungan, konflik sosial, kondisi buruh yang terabaikan, ancaman terhadap ketersediaan pangan dan lain-lainnya.

Jakarta - Sawit Watch mendesak Presiden Joko Widodo agar tidak menetapkan moratorium sawit menggunakan jangka waktu. Namun, ia meminta pemerintah segera mengimplementasikan kebijakan moratorium sawit dengan mengeluarkan kebijakan penundaan pemberian izin baru perkebunan kelapa sawit dalam bentuk Peraturan Presiden.

"Jadi moratorium sawit merupakan momentum baik untuk melakukan perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit," Kata Direktur Sawit Watch, Inda Fatinaware melalui rilis yang diterima Jurnas.com pada, Jumat (12/5)

Hal ini menanggapi pernyataan Jokowi pada (14/4) yang menyatakan akan menghentikan sementara perijinan kelapa sawit dan baubara. Dalam draf Inpres Moratorium yang beredar, terdapat beberapa hal diatur seperti evaluasi perijinan, penundaan pemberian hak guna usaha (HGU), pemberdayaan petani, proses hilirisasi produk sawit dan persoalan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Namun hingga kini belum ada kejelasan kapan inpres tersebut dikeluarkan.

Perkebunan kelapa sawit di Indonesia sangat luas dengan sejumah masalah mulai dari kerusakan lingkungan, konflik sosial, kondisi buruh yang terabaikan, ancaman terhadap ketersediaan pangan dan lain-lainnya

Luas perkebunan sawit di Indonesia sudah mencapai 16,18 juta hektare, namun produktivitasnya sangat rendah. Rata-rata produktivitas minyak kelapa sawit Indonesia hanya 3,7 ton per hektare per tahun. 

Kebun sawit yang luas melalui konversi hutan-hutan dan kebun-kebun rakyat menjadi perkebunan kelapa sawit. Pada 2016, luas hutan yang dilepaskan untuk perkebunan kelapa sawit 5,23 juta Ha, tetap realiasi menjadi perkebunan kelapa sawit hanya memberikan pajak bagi negara cukup rendah yakni 2,889 juta Ha.

Bukan hanya itu, sejumlah konflik agraria yang terus meningkat Pada 2016 misalnya terdapat 163 konflik dengan luas 601.680 hektar, terbanyak di perkebunan sawit. Jumlah ini meningkat dibanding 2015 dimana terdapat 127 kasus konflik dengan luas 302.526 hektar.

Perlindungan terhadap buruh perkebunan merupakan hal penting yang cenderung dilupakan pemerintah. Padahal Menteri Ketenagakerjaan pernah mengatakan aspek perlindungan dan peningkatan kesejahteraanpara buruh harus diutamakan dalam pengelolaan perkebunan dan industripengolahan sawit di seluruh Indonesia.

Karena itu, kata Inda pemerintah sebaiknya tidak menetapkan moratorium sawit menggunakan jangka waktu. Pemerintah dapat menggunakan indikator dan capaian yang jelas dan terukur sebagai cara untuk melakukan peninjauan terhadap moratorium sawit.

KEYWORD :

Komoditi Kepala sawit Sawit Watch




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :