Kamis, 25/04/2024 05:22 WIB

Mantan Srikandi Pansel Sampaikan Keluhan Masyarakat ke Pimpinan KPK

Mantan Srikandi pansel juga sempat menagih penyelesaian sejumlah utang kasus korupsi di masa lalu. Seperti kasus Bank Century

Saut Situmorang

Jakarta - Lima mantan Srikandi Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan para pimpinan KPK. Dalam pertemuan mantan pansel membahas keluhan-keluhan masyarakat.

Demikian disampaikan Yenti Garnasih, mantan anggota pansel usai pertemuan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2017). Yenti sendiri datang bersama empat srikandi pansel lainnya, yakni ‎Harkristuti Harkrisnowo,‎ Enni Nurbaningsih, ‎Natalia Subagyo dan ‎Diani Sadiawati‎. 

‎"Tadi bahas keluhan-keluhan masyarakat tentang kinerja KPK," ujar Yenti.

Pra srikandi yang dulu menyeleksi memiliki beban moril. Terlebih banyak keluhan yang datang dari masyarakat.

"Ya kami tadi sampaikan keluhan masyarakat, antara lain terlalu banyak OTT (operasi tangkap tangan) saja. Tetapi kan kami ingin selain OTT, harus juga dituntaskan, jangan hanya ott-nya saja. Misalnya saja Klaten, Jangan hanya (mengusut) Bupati dan anaknya. Saya merasa, sekarang kok kurang cepat, misalnya orang-orang yang membayar untuk kejahatannya itu juga harus cepat diperiksa," ungkap Yenti.  

Pun demikian, setelah mendengarkan penjelasan lima pimpinan KPK, kata Yenti, pihaknya menyadari akar masalahnya bukan di kualitas penegak hukum.

Tetapi, lanjut Yenti, lebih karena kurangnya sumber daya manusia di lembaga antirasuah itu. 

"Jadi kalau memang negara ini fokusnya pemberantasan korupsi juga harus komprehensif, anggarannya tambahin SDM-nya tambahkan, karena kemungkinan mereka juga SDM-nya belum cukup," tutur Yenti.

Dalam pertemuan itu, mantan Srikandi pansel juga sempat menagih penyelesaian sejumlah utang kasus korupsi di masa lalu. Seperti kasus Bank Century.  

"Saya juga menanyakan tagihan masyarakat terkait kasus-kasus yang lama, seperti kasus Century, termasuk saya pikir adalah tagihan pada waktu mereka mencalonakan, yang mereka janjikan untuk menuntaskan kasus-kasus sebelumnya," ujar Yenti.  

KEYWORD :

KPK Yenti Garnasih Pansel KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :