Sabtu, 20/04/2024 15:40 WIB

Kapolri Minta Maaf ke KPK, Ada Apa?

Tercatat, Ahok memang beberapa kali diperiksa oleh KPK terkait dengan dua kasus.

Ketua KPK Agus Rahardjo (Istimewa)

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo santai menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian "bernada" sindiran terhadap KPK. Dimana sindiran itu dilontarkan Tito di tengah aksi damai 212.

Tito sebagaimana diberitakan, membandingkan penanganan kasus yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di KPK dengan di kepolisian. Itu disampaikan Tito saat memberikan pidato dihadapan ribuan masa aksi damai di Monas, Jumat (2/12) siang.

Dalam pidatonya, Tito mengungkapkan bahwa KPK tak pernah kuasa menetapkan Ahok sebagai tersangka, meski Ahok telah berulang kali diperiksa lembaga superbody pimpinan Agus Rahardjo Cs. Sementara polisi, langsung menetapkan Ahok sebagai tersangka meski baru sekali memeriksanya.

Soal sindirian itu, kata Agus, Tito telah meminta maaf kepadanya. Lantaran sudah meminta maaf, Agus pun tak mau ambil pusing mengenai hal itu. "Pak kapolri tadi minta maaf saya mengenai statement itu. Itu saja," kata Agus di kantornya, Jakarta, Jumat malam.

Tercatat, Ahok memang beberapa kali diperiksa oleh KPK terkait dengan dua kasus. Pertama, kasus sengketa pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh pemerintah daerah DKI. Kedua, kasus suap reklamasi Teluk Jakarta. Ahok "lolos" jadi tersangka pada kedua kasus itu.

Sedangkan oleh pihak kepolisian, Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melakukan penistaan agama. Jaksa Agung HM Prasetyo belum lama ini menginformasikan bahwa berkas perkara Ahok telah rampung. Jika berkas rampung, perkara Ahok tak lama lagi bakal disidangkan.

KEYWORD :

Kapolri Minta Maaf




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :