Kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan swasta dalam tindak pidana korupsi tambang timah tanpa izin. Ada enam smleter yang diserahkan, tidak hanya smelter tapi ada juga tanah jarang yang memiliki nilai tinggi seperti monazite
Hakim menyatakan Alwin Basri telah terbukti melakukan korupsi terkait penambangan ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Klarifikasi ini penting agar fakta persidangan menjadi terang-benderang. Karena dalam persidangan tersebut secara tegas dinyatakan oleh saksi yang mantan Kepala Unit Produksi PT Timah Tbk Wilayah Bangka Belitung, bahwa Presiden Jokowi minta tolong bagaimana caranya agar tambang timah yang ilegal ini diubah menjadi legal.
Bisnis pertambangan tak luput dari dampak pandemi Covid-19, tapi PT Timah Tbk tetap eksis dalam menjalankan roda usaha.
Di sepanjang tahun 2019, PT Timah Tbk mencatatkan kontribusi kepada negara melalui PNBP sebesar Rp1,1 triliun