Konflik kepentingan sangat mudah terlihat dimana tidak adanya keterbukaan terhadap proses penunjukkan dan kelompok Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) di Indonesia yang hingga kini diperingati setiap 30 April bukan sekadar seremoni, tetapi momen penting untuk merefleksikan komitmen bangsa terhadap keterbukaan, transparansi, dan hak publik atas informasi
Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) di Indonesia hingga kini masih diperingati setiap tanggal 30 April. Peringatan HAKIN sebagai pengingat momen penting lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan sebuah keniscayaan.
Anggota Baleg DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyoroti pentingnya batasan yang jelas dalam keterbukaan informasi publik dalam RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar meminta jajarannya untuk meningkatkan keterbukaan publik, usai menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik bidang keterbukaan informasi
Keterbukaan Korban Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus segera Ditindaklanjuti