Pemenuhan atas kebutuhan informasi publik yang transparan selaras dengan amanat Konstitusi pasal 28F yang menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.
Anggota Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti menilai keterbukaan informasi tentang keolahragaan nasional sangat penting untuk perkembangan keolahragaan nasional, termasuk kaderisasi atau regenerasi para atlet.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi sikap keterbukaan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terkait tuduhan pengadaan PCR.
Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN meraih penghargaan dengan predikat Cukup Informatif pada ajang yang sama, sementara pada tahun ini kementerian tersebut berhasil naik ke peringkat dengan predikat Informatif.
Pada tahun 2019 KIP RI menetapkan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) sebagai Badan Publik yang ”tidak informatif”.
Kementerian Kominfo mendapatkan nilai sebesar nilai 98,21 dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik.
Terima kasih atas anugerah yang diberikan Komisi Informasi Pusat untuk DPR RI sebagai Badan Publik Informatif. Ini bukti dari keterbukaan parlemen yang menjadi prinsip kami dalam bekerja.
Tahun 2020 indeks keterbukaan Kemendesa PDTT di angka 93,83 maka tahun 2021 meningkat menjadi 97,40.
Semua Badan Publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat.