Hal itu didalami penyidik saat memeriksa Karna Suwandi di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas I Surabaya pada Selasa, 23 September 2025.
Penahanan dilakukan ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Hal itu diselisik lewat sembilan saksi pada Rabu, 23 Oktober 2024
Laman SIPP PN Jakarta Selatan tidak menampilkan petitum lengkap permohonan tersebut.
Upaya penindakan yang dilakukan KPK tidak akan mengganggu jalannya Pilkada 2024.
Berdasarkan infromasi, Karna Suswandi sudah berstatus tersangka.
Penggeledahan terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dana PEN.
Penggeledahan terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dan PEN dan PBJ.