Beras adalah kebutuhan pokok rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Harusnya satu harga sebagaimana bahan bakar minyak (BBM).
Jika tidak segera disesuaikan, kebijakan HET ini justru bisa merugikan petani sebagai produsen dan pedagang sebagai pelaku distribusi, sementara konsumen juga tetap menanggung harga mahal akibat gejolak pasar yang tidak dikendalikan dengan adil.
Kenaikan harga MinyaKita sebesar 1,05 persen menjadi Rp17.058 per liter, di mana harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan Rp15.700 per liter
Selain HET, menurut Bayu, pemerintah tidak menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani
Kepala Dinas (Kadis) Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya, Nuradidin mengatakan, tidak benar harga beras di Kabupaten Tasikmalaya melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) akibat gagal panen.
Penetapan HET ini telah melalui pembahasan dan memperhatikan berbagai masukan dari stakeholder perberasan nasional.
Minyakita Naik Melewati HET, Dijual Rp16.000 per Liter
Jual Minyakita Melampaui HET, Lapor ke Satgas
penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) justru menjadi penyebab minyak goreng sulit diperoleh oleh masyarakat.