KPK menyita sejumlah aset terkait dugaan korupsi dalam pencairan kredit usaha pada BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) tahun 2022-2024.
KPK menyebut berdasarkan penghitungan oleh BPK RI, nilai kerugian negara dalam perkara ini sekurang-kurangnya mencapau Rp254 miliar.
Pelestarian kesenian Kentrung Jepara harus terus diupayakan demi menyelamatkan kearifan lokal yang memiliki nilai budaya tinggi itu dari kepunahan.
Rekening Nasaban BPR yang dijamin LPS pada periode yang sama mencapai 99,97 persen
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mendorong penguatan tata kelola dan manajemen BPR. “Sejak tahun 2005, sudah ada 143 bank telah dilikuidasi yang mayoritas adalah BPR.
KPK membuka peluang memanggil paksa Manager Kredit BPR Benta Tesa seusai mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 28 Juli 2025.