Viral Beras Banpres dikubur, begini tanggapan JNE
Saya bilang kepada mereka (warga), tidak pernah dengar dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah ada aturannya itu (harus bawa sertifikat vaksin, red). Alasan mereka, ada imbauan dari Muspida setempat harus bawa vaksin. Kalau tidak bawa, (BPUM) tidak bisa dicairkan.
Usaha menengah didorong masuk ke e-commerce yang lebih besar
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal menilai program Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) memberi iklim positif pada dunia usaha mikro khususnya di masa krisis akibat pandemi Covid-19.
Anggota Komisi VI DPR RI Tommy Kurniawan mengkritisi adanya persyaratan penerima Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tidak boleh memiliki utang.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sangat baik karena telah terbukti selama satu tahun ini mampu membangkitkan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Dikatakan, Banpres Produktif Usaha Mikro yang merupakan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terserap Rp26,48 triliun, atau 91,94 persen dari pagu anggaran Rp28,82 triliun per 2 Desember 2020.
Program yang diluncurkan pada Agustus 2020 ini sudah tersalurkan 100 persen
Pemerintah melanjutkan bantuan presiden (Banpres) dalam program Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 2,4 juta hingga tahun 2021 untuk pelaku UMKM.
Staf Khusus Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Riza Damanik mengatakan, banpres yang diberikan di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan upaya agar UMKM tidak kolaps.