Emas tersebut hasil rampasan dari terpidana korupsi mantan Rektor Universitas Lampung Karomani.
KPK ekseskusi terpidana kasus suap, mantan Rektor UNILA Karomani ke Lapas Kelas I Bandar Lampung.
Hal itu ditegaskan setelah mencuatnya nama Menteri Zulkifli Hasan hingga Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dalam kasus dugaan suap terhadap tersangka Rektor Unila, Karomani.
KPK menduga orang kepercayaam Karomani itu menawarkan untuk memudahkan calon mahasiswa baru masuk ke Unila dengan memberikan sejumlah uang.
Dari 23 nama mahasiswa itu, terdapat sejumlah nama pejabat yang diduga menitipkan mahasiswa, mulai dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Anggota DPR RI seperti Utut Adianto.
Utut juga dicecar penyidik KPK soal dugaan permintaan agar calon mahasiswa baru titipannya diluluskan.
Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rektor Unila, Karomani.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka sekaligus Rektor Unila Karomani dan kawan-kawan.
Aliran uang itu diduga kuat berkaitan dengan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.
Penentuan kelulusan calon mahasiswa baru tersebut juga didalami KPK lewat tiga saksi lainnya.