Hakim meyakini Hadinoto menerima suap dan pencucian uang terkait dengan pengadaan pesawat Airbus.
Hadinoto bakal menjalani persidangan dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hadinoto Soedigno merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Hadinoto sebelumnya telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C di PT Garuda Indonesia (GIAA).
Penyidik KPK melakukan penahanan di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Hadinoto yang berstatus tersangka itu dijemput paksa di kediamannya di Jatu Padang, Jakarta Selatan.
Selain Puji dan Hadinoto, tim penyidik juga memanggil CAPT Agus Wahjudo. Agus juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah.
Selain Ike, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Produksi PT Citilink Indonesia Hadinoto Soedigno
Hadinoto tetap setia bungkam saat dikonfirmasi seputar kasus suap itu. Pun termasuk saat disinggung soal aliran dugaan suap.
Bersamaan dengan Hadinoto, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Batara Silaban selaku VP Aircraft Maintenance Management PR Garuda Indonesia