Selain kepala daerah, dalam OTT ini, KPK juga membekuk pejabat daerah dan pihak swasta. "Ada kepala daerah, pejabat daerah dan swasta," ungkap Febri.
Dalam OTT ini, tim mengamankan enam orang. Empat orang termasuk Tasdi diamankan di Purbalingga.
Selain mengamankan enam orang, tim Satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga suap kepada Tasdi yang merupakan Ketua DPC PDIP Purbalingga.
Berkali-kali dicecar pertanyaan, Tasdi tetap setia bungkam. Sembari melangkahkan kaki, Tasdi justru menebar senyum sumringah.
Dalam kasus ini, Tasdi dan Hadi diduga menerima uang suap senilai Rp 100 juta dari Hamdan, Librata, dan Ardirawinata.
Pasca pertemuan itu, Tasdi diduga meminta jatah sebesar Rp 500 dari proyek pembangunan senilai Rp 22 miliar itu. Permintaan itu lantas disanggupi oleh Librata.
KPK bakal menjemput paksa Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Utut Adianto. Hal itu terkait kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 22 miliar yang menjerat Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi.