Erwin menjelaskan, SKK Migas berkomitmen meningkatkan penggunaan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) di industri hulu migas.
Selain meningkatkan TKDN, pembangunan kilang juga dituntut untuk mendorong produk lokal dapat berkompetisi lebih baik di dalam negeri
Pemerintah Indonesia gencar melakukan berbagai terobosan untuk menekan produk impor. Salah-satunya lewat Program P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) dari Kementrian Perindustrian yang menargetkan produk bersertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) pada semua sektor mencapai 40% pada 2024.
Pemerintah Republik Indonesia menargetkan rata-rata TKDN hingga 2024 mendatang yang diimplementasikan para pelaku industri pada semua sektor mencapai 40 persen.
Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia (Persero), Saifuddin Wijaya, mengimbau para pelaku usaha memanfaatkan proses mendapatkan sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) secara gratis.
Pengawasan bisa melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit pekerjaan-pekerjaan konstruksi yang dibiayai APBN, APBD, dan BUMN agar program peningkatan TKDN dapat direalisasikan.
Erwin menjelaskan bahwa angka itu merupakan komitmen yang sudah dibuat oleh para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk dibelanjakan kepada perusahaan dalam negeri.
Menteri Johnny menegaskan Permenkominfo Nomor 13 Tahun 2021 merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan komponen di dalam negeri sampai dengan TKDN 35%.
Sejalan dengan upaya Satuan Kerja Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) yang sejak 2015 terus mendorong peningkatan TKDN di industri hulu migas untuk memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Salah satu faktor pendorong utama implementasi dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), dalam penyelamatan ekonomi nasional ialah komitmen yang lebih signifikan dan menyeluruh dari berbagai pemangku kepentingan.