Deklarasi "Karib Agus" dilaksanakan di kawasan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, hari ini, Minggu (2/10/2016).
Keberadaan TKA legal sama artinya mengambil kesempatan kerja yang semestinya bisa dinikmati warga Indonesia yang kesulitan mendapat lapangan pekerjaan.
Proses penerimaan 13 prajurit yang gugur akan dilakukan secara militer di Lanud Abdurrahman Saleh Malang.
Kemampuan pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap WNA yang masuk ke Indonesia belum maksimal. Akibatnya, ada banyak temuan dimana visa kunjungan wisata digunakan untuk bekerja.
Wajar saja jika Presiden menolak angka 10 juta yang katanya disebut-sebut di medsos, karena jumlah TKA ilegal itu memang kelihatannya tidak mencapai angka itu.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, menekankan bahwa sidak seperti dilakukan Menaker itu sangat penting dilakukan. Tidak hanya pada saat isunya mencuat saja, tetapi harus dilakukan secara berkala.
Pelanggaran tersebut harus segera ditindak tegas oleh pemerintah. Tentu saja tidak hanya melakukan tindakan deportasi. Lebih dari itu, harus dilakukan tindakan pro justisia, yang diharapkan dengan cara itu akan ada efek jera.
"Kalau sama saja, tentu tidak perlu buat badan baru. Timpora itu saja yang diperkuat, termasuk memperkuat tim pengawas dan penyidik di Kemenaker dan Imigrasi," kritik Saleh.
"Ini akan menjadi sorotan khusus. Termasuk langkah-langkah penanganan terhadap korban dan keluarganya," ucap Saleh Daulay.