Kebijakan pemerintah ini bertujuan untuk menjamin mutu dan keamanan pakan, dalam rangka melindungi konsumen dari kerugian akibat pakan yang dihasilkan bermutu rendah.
Kementerian Pertanian terus mendorong dan memberikan dukungan terhadap perusahaan perunggasan untuk melakukan ekspansi pasar ekspor ke luar negeri.
Pemerintah bersama pemangku kepentingan di atas harus duduk bersama untuk mengevaluasi kesiapan terkait dampak COVID-19 terhadap keseimbangan supply-demand komoditas daging ayam dan telur terkait kesiapan menjelang HBKN ini.
Produksi DOC bulan Juni berdasarkan data Setting Hatching Record (SHR), sebanyak 186.082.424 ekor dan berpotensi menjadi daging ayam pada bulan Juli sebanyak 205.178 ton.
Surplus penyerapan ini sesuai dengan upaya Ditjen PKH yang terus melakukan stabilisasi perunggasan dengan mengimbau perusahaan pembibit menyerap livebrid di tingkat peternak UMKM.
Pengendalian produksi melalui cutting HE fertil dan afkir dini PS sebagai upaya menjaga keseimbangan supply dan demand, telah berdampak terhadap perbaikan harga LB di tingkat peternak.
Bagi pelaku usaha, ekosistem di sektor ini lebih menjanjikan sehingga semua pelaku usaha bisa menikmati keuntungan yang wajar. Sedangkan bagi masyarakat diharapkan bisa menjamin ketersediaan dengan harga yang terjangkau.
Setiap perusahaan pembibit harus memprioritaskan distribusi DOC FS untuk eksternal farm 50% dari produksinya dengan harga sesuai harga acuan Permendag.
Setiap perusahaan pembibit harus memprioritaskan distribusi DOC FS untuk eksternal farm sesuai harga acuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).
Potensi produksi DOC FS bulan Juni dapat dikalkulasikan menjadi daging ayam pada bulan Juli sebanyak 306.803 ton atau setara dengan livebird sebanyak 261.553.862 ekor.