Teranyar, KPK telah menangkap buronan kasus korupsi Izil Azhar yang juga merupakan mantan panglima Gabungan Aceh Merdeka.
Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengaku ada kendala dalam penerbitan red notice melalui interpol.
Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos.
Gamawan diketahui diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos.
Ia bersaksi untuk tersangka Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.
Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka KPK sejak 13 Agustus 2019 lalu. Perusahaannya menjadi salah satu yang tergabung dalam konsorsiun PNRI.
Paulus menyandang status tersangka kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu sejak 13 Agustus 2019.
KPK juga memeriksa Ketua Manajemen Bersama Konsorsium PNRI, Adres Ginting.
Dia didalami soal proses pembayaran dalam proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (E-KTP).
Penyidik KPK juga memeriksa pihak swasta bernama Jack Budiman untuk kasus sama.