Diharapkan, SPMB mampu mengatasi kendala yang selama ini terjadi pada sistem lama (PPDB), mencerminkan prinsip keadilan, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan daerah terpencil, serta tidak menyebabkan eksklusivitas sekolah tertentu bagi kelompok tertentu.
SPMB menyertakan empat skema yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi seperti PPDB. Bedanya, SPMB mengganti zonasi menjadi domisili, serta mengubah jalur perpindahan orang tua/wali menjadi mutasi.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan perubahan nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Perbaiki Pelaksanaan PPDB Demi Peningkatan Kualitas Layanan Pendidikan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu`ti mengatakan pihaknya masih menerima masukan dari berbagai pihak terkait kebijakan yang kerap menimbulkan pro dan kontra itu.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) memetakan delapan isu utama pendidikan, yang dibahas dalam Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) `8 Kajian Kebijakan Pendidikan` di Jakarta, pada Selasa (19/11) kemarin.
Surat Gibran Rakabuming Raka pernah diabaikan oleh Menteri Pendidikan era Presiden Joko Widodo, Nadiem Anwar Makarim, semasa Gibran menjabat sebagai Wali Kota Surakarta
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa dirinya pernah menyurati Nadiem Anwar Makarim, ketika pendiri Gojek itu masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).
Mendikdasmen mengatakan bahwa dirinya terlebih dahulu ingin mendengar pengalaman masing-masing daerah sebelum mengambil keputusan soal zonasi.
Maraknya Kecurangan pada PPDB Harus Menjadi Perhatian Serius untuk segera Dievaluasi