Aktivis pergerakan yang tergabung di dalam Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) akan menuntaskan gurita korupsi di Indonesia. Mulai dari kasus korupsi masa lalu, masa kini serta mencegah korupsi di masa yang akan datang.
Kejahatan keuangan adalah kejahatan transnasional kelas satu yang dilakukan melalui pencurian sumber daya alam, penghindaran pajak, pelarian keuantungan secara ilegal, korupsi, pencucian uang, hingga uang hasil drug, perdagangan manusia, judi, dan lain sebagainya.