Pemerintah Indonesia gencar melakukan berbagai terobosan untuk menekan produk impor. Salah-satunya lewat Program P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) dari Kementrian Perindustrian yang menargetkan produk bersertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) pada semua sektor mencapai 40% pada 2024.
Salah satu faktor pendorong utama implementasi dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), dalam penyelamatan ekonomi nasional ialah komitmen yang lebih signifikan dan menyeluruh dari berbagai pemangku kepentingan.
“Jadi ini proteksi dan tanggung jawab kepada rakyat yang memiliki negara ini untuk alokasi pengadaan barang dan jasa”
Klinik ini bertujuan untuk menjembatani komitmen Kementerian/Lembaga (K/L), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mendukung program P3DN.
Realisasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) di Provinsi Jawa Tengah sudah mencapai Rp2,7 triliun atau 98,26 persen.
Kementerian, Pemda Hingga BUMN Tidak Belanja Produk Lokal akan Disanksi
Temu Bisnis Tahap VI merupakan aspek penting menyukseskan program P3DN.