Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi, menanggapi tuntutan hukuman mati dan kebiri kimia yang ditetapkan kepada Herry Wirawan, pelaku pemerkosa 13 santriwati.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak, sangat mempengaruhi pembangunan SDM Indonesia yang berkualitas.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut ada sejumlah tantangan, yang menjadi penyebab mandegnya pengembangan mobil listrik oleh sekolah menengah kejuruan (SMK) dan perguruan tinggi vokasi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (MENKO PMK) Muhadjir Effendy mengecek kesiapan Operasi Lilin 2021 dalam menghadapi Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru), di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon pada Rabu (22/12).
Pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi, selama liburan Natal dan Tahun Baru Baru (Nataru), guna mengawasi pergerakan masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut penurunan angka stunting di Indonesia membutuhkan kerja ekstra keras.
Muhadjir menuturkan bahwa secara umum berbagai langkah sudah disiapkan oleh Kemenhub, Kapolri, maupun pihak PT ASDP Indonesia Ferry, guna mengantisipasi terjadinya pergerakan orang secara masif.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berharap libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), tidak menjadi klaster baru Covid-19.
Muhadjir juga menegaskan bahwa penanganan Covid-19 selama ini tak lepas dari peran masyarakat. Menurut dia, seluruh elemen pentahelix mulai dari pemerintah, swasta, perguruan tinggi, kelompok masyarakat madani, dan juga media massa harus bahu-membahu melakukan berbagai hal untuk bisa melawan serangan Covid-19.
Muhadjir menyebut kebijakan itu dilakukan untuk memperketat pergerakan orang, dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Nataru. Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3.