Dia akan bersaksi untuk terdakwa Direktur LPDB-KUMKM periode 2010 - 2017 Kemas Danial (KD).
Dia diperiksa dalam kasus korupsi penyaluran dana bergulir fiktif oleh LPDB-KUMKM tahun anggaran 2012-2013.
Kuasa Hukum mantan Direktur LPDB-KUMKM Kemas Danial, Mohammad Muchsin menilai jika penyaluran dana itu tidak seharusnya dikatakan fiktif.
LPDB-KUMKM optimis, target penyaluran Dana Bergulir Rp1,8 triliun tercapai
Perbuatan tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp116,8 Miliar.
Selain Dewi, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya. Mereka ialah Sekretaris II Kopanti Jabar, Deden Wahyudin.
Materi pemeriksaan itu didalami tim penyidik saat memeriksa empat saksi, Rabu (3/8) di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Para saksi juga didalami oleh penyidik KPK terkait penarikan uang pada rekening Kopanti Jawa Barat untuk pihak tertentu dalam perkara ini.
Materi itu didalami kala penyidik KPK memeriksa dua petinggi LPDB KUMKM.
Bukti tersebut akan menjadi pintu masuk untuk mengusut tuntas kasus rasuah yang merugikan negara hingga ratusan miliar itu.