Fee itu diterima Kusnadi dalam waktu empat tahun, atau sejak 2019 sampai dengan 2022.
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, Kusnadi dikabarkan hilang sejak Rabu, 4 Juni 2025.
Ponsel Sri Rejeki Hastomo itu sebelumnya telah disita dari Staf Hasto bernama Kusnadi pada 10 Juni 2024.
Pernyataan itu disampaikan Kusnadi saat menjadi saksi dalam persidangan kasus Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hal itu disampaikan Kusnadi saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan
Penegasan itu disampaikan Kusnadi saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Hal itu disampaikan Kusnadi saat bersaksi dalam sidang kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto.
Hakim tunggal Samuel Ginting mengabulkan permohonan tersebut.