Penyitaan rumah berkelas mewah itu berkaitan proses penyidikan dugaan gratifikasi yang menjerat Rohadi
KPK bekerja sama dengan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam-PBNU) menyelenggarakan Pesantren Kader Penggerak NU Antikorupsi.