Jurnalisme ditengah pandemi Covid-19 tak hanya dituntut menyajikan informasi yang valid, namun juga mencerahkan dan mencerdaskan.
Tidak terkecuali dunia jurnalisme, di mana pandemi berdampak nyata bagi bisnis media, yang pada akhirnya juga bermuara pada kesejahteraan jurnalis.
Menkominfo mengapresiasi usulan Dewan Pers dan komunitas media untuk mengatur hubungan antara media massa, publisher dan platform digital serta menjaga koeksistensi ekosistem media di Indonesia.
Draft berjudul `Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform Digital` itu disusun dan diajukan perwakilan asosiasi dan perusahaan media serta wartawan Indonesia.
Kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat yang selalu dikedepankan dalam kegiatan jurnalisme menjadi elemen penting dalam era demokrasi saat ini dengan tetap menjaga kualitas pers yang baik.
Peringatan Hari Pres Nasional (HPN) 2022 harus menjadi momentum perbaikan kualitas jurnalisme di tanah air. Di tengah persaingan ketat seiring banjirnya perusahaan media online, jurnalisme di tanah air tidak boleh terjebak pada jurnalisme clickbait.
Pers tidak seharusnya menerapkan praktik jurnalisme yang menggampangkan proses dan menurunkan kualitas.
Jurnalisme harus hadir sebagai lembaga clearing house untuk memverifikasi isu-isu yang beredar di masyarakat.
Publik harus cerdas menyikapi perkembangan dunia digital.