"Kemenag harus menetapkan batas waktunya berdasarkan kemampuan yang dimiliki, jangan sampai masyarakat menunggu terlalu lama," kata Idah
Anggota Komisi VIII DPR RI Idah Syahidah Rusli Habibie meminta pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan batas waktu maksimal dalam menuggu keputusan keberangkatan ibadah haji 2020.
"Mungkin dana dari hasil investasi haji bisa digunakan untuk membantu penanganan COVID-19. Membantu masyarakat, memberikan keperluan untuk pencegahan COVID-19. Tapi, kalau pakai dana haji, bukan hasil investasi, saya sangat tidak setuju," kata Idah Syahidah
"Ini penting dilakukan supaya masyarakat tidak kalang kabut, panik. Tim 19 juga harus memperlihatkan apa kerjanya. Jangan sampai dibentuk tim tapi tidak melakukan apa-apa," kata Idah
Ida Fauziah sudah melanglang buana sebagai anggota DPR-RI pada 1999 hingga 2018 dari Partai PKB mewakili Jawa Timur.