Dugaan upaya kriminalisasi terhadap mantan Direktur BUMN PT GeoDipa Samsudin Warsa dinilai menghambat program 35 ribu MW yang menjadi prioritas Presiden Jokowi.
Mantan Direktur BUMN PT Geo Dipa Energi (Persero) kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda nota keberatan.
Aksi pegawai GeoDipa baik dari unit maupun Kantor Pusat itu adalah bentuk protes pegawai GeoDipa terhadap tegaknya nilai-nilai keadilan terhadap Aset Negara.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar kembali sidang perkara sengketa tambang di Dieng dan Patuha dengan terdakwa Samsudin Warsa.
GeoDipa berhasil selesaikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2 dan PLTP Patuha Unit 2