Selain itu, eksepsi tak dilakukan lantaran kasus yang menjerat Putu ini sudah menyangkut pokok perkara
Sedianya pada Selasa (27/12) besok, sidang akan beragendakan pembacaan putusan oleh Majelis Hakim atas nota keberatan atau eksepsi Ahok.
Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto menolak eksepsi tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus terkait, Ali Mukartono mengaku puas dengan keputusan majelis hakim yang menolak eksepsi Ahok dan tim kuasa hukumnya.
Siti Fadilah membacakan pledoi atas didakwa menerima Mandiri Traveller Cheque (MTC) sebesar Rp 1,2 miliar. Berikut isi eksepsi lengkapnya.
Tim kuasa hukum Novanto telah menyediakan tabel dalam surat eksepsi ini.
KPK siapkan jawaban atas eksepsi atau nota keberatan terdakwa terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto (Setnov)
Pihak KPK menyatakan optimistis akan berlanjut ke proses persidangan dan menolak eksepsi Setnov.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sebelumnya tidak menerima eksepsi atau nota keberatan terdakwa Fredrich Yunadi.
Advocat Lucas meyakini Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta bakal mengabulkan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.