Hal itu disampaikan Rafael Alun melalui tim kuasa hukumnya dalam nota keberatan atau eksepsi.
Mahkamah juga menolak eksepsi pihak termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya.
Hakim menilai jaksa KPK tidak berwenang untuk menuntut Hakim Agung dalam perkara TPPU.
Laporan itu akan menjadi dasar atas penetapan sikap terhadap keputusan majelis hakim.
KPK heran dengan putusan sela majelis hakim yang menerima eksepsi Gazalba Saleh.