Keberadaan tempat penimbunan sementara (TPS) yang menjadi buffer peti kemas impor di pelabuhan Tanjung Priok, masih sangat diperlukan.
Selain kegiatan STS di Muara Jawa belum masuk wilayah pabean, praktik itu berpotensi merugikan pendapatan negara yang berasal dari royalti.