Saya pribadi kaget dan kawan-kawan juga kaget pak ketua (Komisi III DPR Habiburrokhman) membuat statement yang menyatakan bahwa RUU KUHAP terancam tidak dilanjutkan, dan yang paling mengerikan akan dibatalkan.
Juniver Girsang mengapresiasi Komisi III DPR RI yang menerima usulan Peradi SAI bahwa advokat mempunyai hak imunitas dalam pembahasan RUU Hukum Acara Pidana, atau biasa disebut KUHAP.
Ini harus clear, jadi bukan berarti advokatnya setelah dari sidang tidak boleh memberikan keterangan di luar.
Pemerintah bisa menyikapi itu dan Kementerian PAN RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) juga bisa melakukan koordinasi dengan Ombudsman.
Yang pasti the end (akhir) untuk semua masalah kesenjangan, mulai dari kesenjangan kesejahteraan antara honorer dengan PNS, kesenjangan dasar hukum status PPPK karena semuanya telah dijadikan satu kesatuan yakni sebagai ASN dengan jaminan kesejahteraan yang sama.
Insya Allah Rabu sore jam 15.30 WIB akan diselenggarakan rapat konsultasi dengan DPR dan Pemerintah di DPR untuk membahas RPKPU pendaftaran peserta Pilpres.
Ketua Panja Pembahasan Revisi UU IKN Junimart Girsang menyampaikan Panitia Kerja (Panja) DPR dan pemerintah menyepakati bersama untuk menyetujui isu pokok perubahan beserta daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam RUU IKN di antaranya kluster terkait pertanahan, kluster terkait pengelolaan keuangan, kluster tentang tata ruang, dan kluster tentang jaminan keberlanjutan.
Saya menyampaikan laporan dari aspirasi yang saya terima, dari para tenaga honorer di seluruh Indonesia melalui link website laporJG.id yang jumlahnya 3.000.389 tenaga honorer, data tenaga honorer yang sebelumnya telah terdaftar di KemenPAN RB sudah 2,3 juta lebih kurang. Jadi kalau 2,3 juta ditambah 3 juta jadi totalnya 5,3 juta itu pak Menteri.
Ini merupakan penyerahan beasiswa tahap ke empat di Kabupaten Dairi ini, dan kali ini puji Tuhan ada sebanyak 278 beasiswa yang disalurkan kepada para peserta didik yang membutuhkan di Kabupaten Dairi.
Kalau sekarang Bawaslu itu berwacana menurut saya melampaui kewenangan dan melampaui tupoksinya.