Serah terima itu kemudian tertuang dalam Berita Acara Penyerahan Terlindung (RE) yang ditandatangani dari pihak LPSK dan Rutan Bareskrim Polri.
Alasan pencabutan perlindungan itu dikarenakan Eliezer telah melakukan sesi wawancara dengan salah satu stasiun televisi, tanpa persetujuan LPSK.
Bharada E berpotensi dapat bebas lebih cepat dari perkiraan. Caranya?
Dirjen Pas Kemenkumham bersama LPSK telah berdiskusi untuk mencarikan tempat yang lebih baik.
LPSK mengungkapkan, Bharada E yang berperan sebagai Justice Collaborator punya hak penahanan yang terpisah
Penempatan Bharada Richard mempertimbangkan aspek pengamanan, pembinaan, pemberian hak-hak dasar, dan hak bersyarat.
Bharada Richard akan menjalani pidana penjara selama satu tahun enam bulan
Vonis 1,5 tahun penjara kepada terdakwa Bharada E dinyatakan telah inkrah.
Sebanyak 8 orang saksi akan dihadirkan dalam sidang etik Bharada E yang digelar hari ini.