Hambatan ini berpotensi menjadi penghadang untuk mensukseskan program peremajaan kelapa sawit
Beleid ini menjadi solusi untuk menjaga keseimbangan industri dan keberlanjutan program sawit di bawah pengelolaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima audiensi dari POPSI (Perkumpulan Forum Kelapa Sawit Jaya Indonesia), di kantor DPD RI, Kamis (3/6).
Indonesia memerlukan produk hilir yang mampu menyerap stok CPO yang tinggi di tahun-tahun mendatang, yang saat ini dapat ditingkatkan yaitu penggunaan sawit sebagai Energi Baru Terbarukan.
Persoalan yang dialami pekebun swadaya adalah produktivitas tanaman rendah. Hal ini karena banyak pekebun swadaya yang menggunakan bibit tidak sesuai, SDM petani juga pengetahuannya rendah, tidak mendapat pendampingan dari pemerintah.
Tugas BPDPKS adalah melakukan penghimpunan dana, pengelolaan dana dan penyaluran dana sesuai dengan program yang ditetapkan oleh Kementerian dan Lembaga terkait.
Mahasiswa yang mendapat beasiswa dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), maupun mahasiswa yang kuliah dengan biaya sendiri bisa menjadi amanusi dalam pembangunan kelapa sawit ke depan.
Dana sawit yang dikelola BPDPKS untuk subsidi minyak goreng curah ini sangat ditunggu dan dibutuhkan masyarakat, khususnya bagi kalangan menengah ke bawah agar harga minyak goreng semakin mudah terjangkau.
Jadi sebenarnya pengusaha MGS ini mendapat dobel subsidi. Satu subsidi di hulu, melalui dana BPDPKS (badan pengelola dana perkebusan kelapa sawit) dan satu lagi subsidi di hilir, melalui dana BLT.
Sesuai Peraturan Pemerintah No. 24/2015 dana yang dikelola BPDPKS ini kan utamanya dari pungutan ekspor sawit. Kalau tidak ada ekspor sawit dan turunannya maka berarti tidak ada obyek yang dipungut. Artinya tidak ada lagi dana pungutan sawit yang akan dikelola. Praktis BPDPKS menjadi tidak relevan.