Pada acara yang diselenggarakan secara virtual itu, LaNyalla menegaskan bahwa DPD RI sebagai inisiator Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan terus melakukan pembahasan maraton untuk mempercepat proses pengesahan RUU tersebut menjadi Undang-Undang (UU).
Sudah seharusnya bangsa Indonesia kembali ke jati diri sebagai negara kepulauan yang besar, yang menjaga kehidupan, dan masa depan yang ada di laut.