Adapun kelima fasilitator tersebut yaitu, Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani.
Tonny tak menyangkal jika dirinya khilaf menerima uang dari Komisaris PT Adiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan. Uang yang diterima senilai Rp 2,3 miliar.
Tonny sebelumnya didakwa menerima suap Rp 2,3 miliar dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan.
Setiap PT Adhiguna mendapat proyek pekerjaan, sebut jaksa, Adi Putra menugaskan Kepala Divisi Keuangan PT Adhiguna untuk melakukan penyetoran.
Mauritz mengaku menerima kartu ATM Bank Mandir dari Adi Putra pada Juli 2017. ATM yang diberikan itu berisi uang senilai Rp 88 juta.
KPK telah menetapkan Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan sebagai tersangka.
Selain berasal dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan, diduga uang suap sebesar Rp 18,9 miliar yang disimpan dalam 33 tas ransel berasal dari berbagai pengusaha.
Sebagian uang yang disimpan Tonny diduga berasal dari Komisaris PT Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan.