Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menyebut rancangan (draft) RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang bocor ke publik, bukan draft final yang akan diserahkan ke DPR RI.
Pemerintah harus sigap medeteksi akar permasalahan dan merumuskan solusinya, serta menjalankan tindakan konkret di lapangan.
Dari sisi investasi, pengusaha butuh kepastian, stabilitas politik, kalau wacana penundaan bisa dilakukan secara konprehensif dan dalam mekanisme UUD, dalam pandangan saya itu akan bagus untuk investasi. Tapi harus dilakukan sesuai dengan mekanisme dan tata kelola negara.
Pernyataan ini disampaikan Firli dalam rapat kerja antara KPK dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3).
Soal konsistensi ini penting agar kebijakan Pemerintah mudah dipahami dan mendapat dukungan publik. Contohnya terkait dengan harga Pertamax.
Artinya kita sudah kekurangan quota. Demand naik seiring meningkatnya aktifitas ekonomi dan mobilitas masyarakat, quota kurang, maka solusinya ya harus tambah quota.
Sekretariat Jenderal DPR RI memiliki Program Magang dan Studi Independen Bersertifikasi Kampus Merdeka yang bertajuk ‘Magang di Rumah Rakyat DPR RI’.
KPK dan Mensos bisa memadu data NIK sehingga kita bisa hemat 55,2 (juta) data penerima bansos yang ditidurkan.
Beredarnya salinan yang dianggap sebagai RUU Sisdiknas di masyarakat menimbulkan berbagai polemik, termasuk yang terbaru adalah anggapan dihilangkannya kata ‘madrasah’ pada RUU Tersebut.