Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo terkait kasus suap proyek pengadaan e-KTP.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Menteri BUMN Rini Soemarno terkait sejumlah perusahaan BUMN yang diduga terlibat dalam kasus tindak kejahatan korupsi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan alat mesin pertanian (Alsintan) yang merugikan keuangan negara Rp56,203 miliar.
"Jika KPK menyingkirkan penyidik profesional dari sumber Polri maka koruptor akan semakin tepuk dada dan tepuk tangan," kata Dhani.
Pengangkatan 21 penyidik baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memicu persoalan baru di internal lembaga antirasuah itu. Akibatnya, institusi tersebut semakin tidak sehat alias sakit.
"KPK kan bukan lembaga hukum tertinggi. Penegakan hukum tertinggi adalah kehakiman. Konstitusi kita.
Jadi jangan tolak revisi UU," tegas Irma.
Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1. KPK memperkuat peran Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus tersebut.
Usai menjalani pemeriksaan, Dirut PLN Sofyan Basir masih bebas dari tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan Sofyan baru sebatas identitas dan tupoksinya sebagai Dirut PLN.
"Membongkar korupsi sistemik butuh waktu lama dan akan berhadapan dengan gajah-gajah. Mereka KPK ambil jalan instan, yaitu OTT," ujar Neta.
"Masyarakat jangan sampai membiarkan KPK jadi lembaga baru dalam membangun otoritarian baru. Lawan politik dihabisi dengan OTT dan kawannya dilindungi," kata Neta.