Mahkamah Agung Pennsylvania telah menolak gugatan kampanye Trump untuk membatalkan 8.329 surat suara di Philadelphia,
Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol purnawirawan Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol Purn, Budi Gunawan alias BG disebut dalam persidangan suap dan gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Jaksa Didi mengatakan bahwa, Andi Irfan Jaya, Pinangki, dan Djoko Tjandra diduga bermufakat jahat untuk memberi atau menjanjikan uang sebesar 10 juta dolar AS atau senilai Rp145 miliar kepada Pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan di Mahkamah Agung (MA).
Main biliar karena kita tidak tau arahnya bola mau ke mana.
Nurhadi telah menerima uang tersebut dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto terkait pengurusan perkara di MA.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto menilai bahwa penerimaan gratifikasi tersebut dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan.
Jaksa Wawan Yunarwanto saat membacakan surat dakwaan mengatakan bahwa penerimaan suap sebesar Rp45,7 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto itu sebagai perbuatan berlanjut.
Anggota Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman menyatakan pembentukan revisi UU Minerba sudah sesuai dengan aturan main dan mekanisme prosedural dalam konteks program perundang-undangan di DPR RI.
Jaksa Roni mengatakan bahwa terdakwa Pinangki bermufakat jahat bersama Andi Irfan dan Djoko Tjandra dengan memberi hadiah atau janji berupa uang sebesar 10 juta dolar AS kepada pejabat Jaksa Agung dan di Mahkamah Agung yang terjadi pada 2019.
Kebijakan yang buruk, selama tidak bertentangan dengan konstitusi, tidak relevan untuk diujikan ke MK. Pasti ditolak.