Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan pihaknya siap menerima banyaknya uji materi undang-undang Cipta kerja yang disahkan DPR RI pada 5 Oktober lalu.
Nurul Ghufron mengatakan bahwa pemotongan hukuman melalui putusan Peninjauan Kembali (PK) menjadi alasan KPK untuk menghadap.
Kalau dari pengadilan negeri hingga ke Mahkamah Agung, bisa-bisa kurang dari satu tahun.
Karena masing-masing lembaga memiliki pedoman dan tata kerja yang berbeda, sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik lembaga.
KPK eksekusi Markus Nari berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung
MA akhirnya menjatuhkan hukuman 8 tahun pidana dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan
Hakim Mahkamah Agung (MA) kembali memotong masa tahanan dari terpidana kasus korupsi Anas Urbaningrum melalui putusan Peninjauan Kembali (PK).
Pinangki Sirna Malasari menegaskan tidak pernah menyebut nama Jaksa Agung ST Burhanudin dan eks Mantan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali yang belakangan dikaitkan dengan permasalahan hukum yang dihadapi terdakwa.
KPK meminta penjelasan atas banyaknya pemotongan masa tahanan yang diberikan Mahkamah Agung (MA) kepada para terpidana koruptor di tingkat Peninjauan Kembali (PK).