Kata Ali, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan segera menyusun pendapatnya dan menyerahkan kontra memori PK kepada Mahkamah Agung (MA) melalui Majelis hakim PK di PN Tipikor Jakarta Pusat.
Sebanyak tujuh permohonan diterima Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan gubernur 2020 hingga hari terakhir pendaftaran, kemarin.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tersangka penyuap mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono itu akan diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk segera disidangkan.
Tim kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid Latief menyebutkan pihaknya belum mendapatkan salinan resmi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan piutang Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp 30 miliar.
Wasekjen Hukum dan Advokasi DPP PKS, Zainudin Paru bersyukur dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permintaan ganti rugi Rp30 miliar dari Fahri Hamzah.
Pemilihan Kepala Daerah Kota Medan 2020 diprediksi tidak akan diwarnai gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Bawaslu sebagai pengawas Pemilu dan Pilkada diharapkan bisa diperkuat lagi. Jika kewenangan Bawaslu diperkuat dalam pengawasan, otomatis akan meringankan tugas Mahkamah Konstitusi (MK).
Nurhadi merupakan terdakwa kasus penerimaan suap dan gratifikasi bersama menantunya Rezky Herbiyono mencapai Rp46 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di MA.
Hal tersebut disampaikan oleh Pungki dalam sidang perkara gratifikasi kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra yang menjerat sang kaka.
Hal itu diungkapkan seorang saksi dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung bernama Luphia Claudia dalam sidang kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk keperluan Djoko Tjandra.