Mahkamah Agung menyebutkan bahwa SKB 3 Menteri tersebut bertentangan dengan 3 (tiga) undang-undang sekaligus yang lebih tinggi dibandingkan SKB 3 Menteri.
Pemerintah harusnya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat sehingga masyarakat percaya dan mengikuti kebijakan pelarangan mudik ini.
Pemerintah mesti tegas, bukan hanya melarang masyarakat mudik lebaran, tetapi juga membatasi masuknya WNA dari beberapa negara yang terindikasi mengalami kenaikan kasus Covid-19.
Meski masih Plt, tetapi kita memberikan dukungan agar beliau dapat melaksanakan tugas dengan amanah.
Syarief Hasan melihat perbedaan pandangan terkait payung hukum GBHN atau PPHN adalah suatu hal yang wajar.
Kita terus mendorong Kemendag dan kementerian terkait lainnya untuk memastikan bahwa sembako di pasaran masih cukup tersedia dengan harga yang terjangkau.
Utang luar negeri yang semakin membludak akan semakin membebani keuangan negara di tengah Pandemi Covid-19 dan akan menimbulkan banyak masalah di bidang ekonomi.
Serap aspirasi ini untuk mendapat masukan yang utuh apakah payung hukum PPHN melalui UUD NRI 1945 sehingga harus dilakukan amandemen UUD atau cukup dengan Undang-Undang (UU).
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan memperingatkan Pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam pengelolaan lahan pertanian di Indonesia. Pasalnya, lahan pertanian dari tahun ke tahun mengalami pengurangan luasan yang signifikan dan berpotensi mempengaruhi pangan di Indonesia.
Janji Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menghukum mati pelaku korupsi bantuan sosial Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) ditagih.