Aksi massa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ricuh. Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat itu mendesak untuk mencopot kain hitam yang menutupi lambang KPK.
Jokowi tidak setuju terhadap beberapa substansi RUU inisiatif DPR ini yang berpotensi mengurangi efektivitas tugas KPK
KPK harus tetap memegang peran sentral dalam pemberantasan korupsi
Sebanyak 56 suara anggota dewan dalam Rapat Pleno Komisi III DPR RI memberikan suaranya kepada Kapolda Sumatera Selatan. Penetapannyapun dilakukan tanpa perdebatan dan diskusi yang panjang.
Pemilihan Pimpinan KPK dan Ketua KPK oleh Komisi III DPR RI berakhir anti klimaks.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengundurkan diri dari jabatannya. Dia mengundurkan diri setelah Komisi III DPR memilih lima pimpinan KPK periode 2019-2023.
Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Firli Bahuri terpilih sebagai ketua lembaga adhoc tersebut.
Setelah melakukan fit and proper test, Komisi III DPR memilih lima dari 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK).
DPR mulai melakukan pembahasan bersama pemerintah terkait revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Praktisi hukum, Kapitra Ampera menyambangi Gedung KPK. Kedatangannya ingin menemui Wakil Ketua KPK Saut Situmorang untuk meminta klarifikasi soal dugaan pelanggaran etik berat Firli Bahuri.