Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Lippo Group bisa kena pidana korporasi dalam kasus suap perizinan Meikarta. Hal itu menyusul petinggi Lippo Group yang menjadi tersangka.
Peluang pejabat melakukan tindak pidana korupsi, kata Mahyudin akan semakin kecil bila dana kampanye ditanggung oleh negara. Kenyataannya, para pejabat yang melakukan korupsi, dipengaruhi oleh biaya kampanye yang sangat besar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Panca Putra terpilih sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) menggantikan posisi Irjen Aris Budiman.
KPK disebut telah terhasut kampanye konglomerat hitam. Hal itu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penghapusan piutang Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dan merugikan keuangan negara hingga Rp4,58 triliun.
Penyuap anggota komisi XI DPR RI Amin Santono, Ahmad Ghiast divonis pidana dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidair dua bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan surat edaran (SE) terkait pemecatan aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Partai Golkar disebut bisa dijerat dengan pidana korporasi jika terbukti menerima aliran dana dari kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Dari 2.674 pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan perkaranya telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah, baru sekitar 317 yang dipecat. Sisanya, sebanyak 2.357 PNS masih aktif bekerja.
Jaksa Agung, HM Prastyo mengultimatum mantan Direktur Utama PT Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi investasi perusahaan di Blok Baster Manta Gummy Australia pada 2009.