Kejaksaan Agung menahan mantan Direktur Keuangan PT Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan investasi pada Pertamina di blok Basker Manta Gummy (BMG) Auatralia tahun 2009, Fredrick ST Siahaan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
KPK berhasil menciduk hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Merry Purba dan panitera pengganti PN Medan, Helpandi.
Setelah berstatus sebagai tersangka, Mahkamah Agung (MA) langsung memberhentikan sementara hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Merry Purba dan panitera pengganti PN Medan, Helpandi.
Kejaksaan Agung menahan mantan Direktur Keuangan PT Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan investasi pada Pertamina di blok Basker Manta Gummy (BMG) Auatralia tahun 2009, Fredrick ST Siahaan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung menahan mantan Direktur Keuangan PT Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan investasi pada Pertamina di blok Basker Manta Gummy (BMG) Auatralia tahun 2009, Fredrick ST Siahaan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung menahan mantan Direktur Keuangan PT Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan investasi pada Pertamina di blok Basker Manta Gummy (BMG) Auatralia tahun 2009, Fredrick ST Siahaan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung menahan mantan Direktur Keuangan PT Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan investasi pada Pertamina di blok Basker Manta Gummy (BMG) Auatralia tahun 2009, Fredrick ST Siahaan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung menahan mantan Direktur Keuangan PT Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan investasi pada Pertamina di blok Basker Manta Gummy (BMG) Auatralia tahun 2009, Fredrick ST Siahaan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Badan Reserse Kriminal Polri siap menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pungutan liar di lingkungan Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) Polres Kediri. Praktik kotor itu diduga melibatkan Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan.
Tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan tiga mantan anggota DPRD Banten terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.